Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memberikan sanksi sosial kepada tiga remaja berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) karena diduga terlibat balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (2/3) dini hari.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, ketiga pemuda itu juga diberi pencerahan agama agar bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
"Ketiga anak yang kami tangkap diberikan sanksi sosial dan pencerahan agama dengan tujuan dapat mengubah diri mereka menjadi lebih baik," kata Kompol Seto Handoko Putra dalam keterangannya, Senin (3/3).
Seto menjelaskan,ketiga anak itu diberikan pembinaan dengan melakukan kegiatan sosial berupa bersih-bersih di area Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
Menurut Seto, langkah tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan.
"Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan," ujarnya.
Load more