Enam Pemuda Terlibat Perang Sarung Diamankan di Ciputat, Diberi Sanksi Jadi Marbot Masjid
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pemuda diduga terlibat perang sarung saat bulan Ramadhan 1446 H/2025 diamankan tim Polsek Ciputat Timur di Jalan Arya Putra, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (2/3/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa remaja yang diamankan berjumlah enam orang.
Bambang tidak menjelaskan secara detail identitasnya. Namun enam pria ini diamankan tim sekitar pukul 14.45 WIB.
“Polsek Ciputat Timur mengamankan enam pemuda yang terlibat dalam aksi perang sarung,” kata Bambang, kepada awak media, pada Senin (3/3/2025).
Selanjutnya tim kepolisian langsung mengambil tindakan dengan mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polsek Ciputat Timur untuk diberikan pembinaan.
“Kami memberikan arahan langsung kepada keenam pemuda tersebut serta menghadirkan orang tua dan Ketua RT/RW setempat di Aula Polsek Ciputat Timur,” jelas Bambang.
Sementara itu Bambang menyebutkan bahwa keenam remaja diberikan sanksi berupa tugas menjadi marbot masjid di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Tindakan ini sebagai bentuk efek jera. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, orang tua, serta pengurus RT/RW, dengan harapan para pemuda tersebut dapat belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya,” terang Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyebutkan bahwa dalam hal ini orang tua memiliki peran yang sangat penting terhadap kegiatan anak-anaknya dalam mencegah tindakan yang dapat mengarah pada aksi tawuran.
“Kami meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat berkumpul di malam hari atau menjelang bulan Ramadan, di mana perang sarung sering kali terjadi dan berpotensi berkembang menjadi aksi tawuran,” tegas Bambang.
Kemudian Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap perang sarung sebagai sekadar tradisi atau permainan biasa. Sebab kegiatan ini dapat berkembang menjadi aksi kekerasan yang berbahaya.
"Kami meminta seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, dan pengurus RT/RW, untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar,” terang Bambang.
“Jika menemukan adanya indikasi aksi tawuran atau perang sarung, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dicegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," sambungnya. (ars/iwh)
Load more