Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker 2014-2019), yang saat ini juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2024-2029, Muhammad Hanif Dhakiri, menanggapi usulan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).
Dia menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang tidak membahayakan dunia usaha dan investasi.
“Kebijakan populis yang diambil tanpa kepastian hukum dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi, terutama di sektor digital dan ekonomi gig,” ujar Hanif dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Hanif menegaskan bahwa driver ojol berstatus sebagai mitra, bukan pekerja formal, sehingga THR bukanlah hak yang wajib diberikan oleh aplikator.
Meski demikian, dia mengakui bahwa ketergantungan pengemudi pada platform membuat hubungan kemitraan ini semakin kompleks, karena tanpa aplikator tentunya para mitra akan kesulitan untuk mendapatkan penghasilan.
Dia mengingatkan bahwa memaksa perusahaan platform memberikan THR tanpa dasar regulasi yang jelas dapat menjadi preseden buruk.
Hanif juga menyarankan agar regulasi yang diperkuat berfokus pada perlindungan sosial bagi pekerja gig, misalnya melalui jaminan sosial berbasis kontribusi.
Load more