Lagi-Lagi Gara-Gara Pinjol dan Utang ke Warga, Masalah Ekonomi Jadi Motif Pria Jambret Kalung Milik Ibu-Ibu di Jakarta Barat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial YL (36) yang melakukan pencurian kalung emas milik wanita berinisial KH (50) di Jalan Sawah Lio II, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dilatarbelakangi motif ekonomi.
“Motif pelaku diduga karena terlilit utang,” kata Kukuh, kepada wartawan, pada Jumat (28/2/2025).
Adapun pelaku diketahui memiliki utang dari pinjaman online (pinjol) maupun warga sekitar.
Namun, Kukuh tidak menyebutkan secara detail jumlah utang yang dimiliki pelaku.
“Utang pelaku dari pinjaman online maupun utang kepada warga sekitar,” terang Kukuh.
Atas perbuatannya, pelaku YL dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Untuk diketahui, pelaku tersebut diamankan para warga usai korban berteriak karena dijambret.
“Warga berhasil menangkap YL di Pos RW 8 Jembatan Lima,” kata Kukuh.
Hal ini bermula saat korban tengah pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat korban melewati jalanan yang sepi, kata Kukuh, pelaku YL tiba-tiba mendekatinya sambil memainkan ponsel.
Kemudian pelaku berteriak dengan mengatakan “Sepi amat ya” dengan nada keras sehingga membuat korban terkejut.
“Tiba-tiba pelaku menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kirinya hingga kalung terlepas,” terangnya. (ars/nsi)
Load more