Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang masyarakat di wilayah hukumnya untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025.
“Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road ini sangat tidak diperbolehkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan dikutip Jumat (28/2/2025).
Latif mengungkapkan larangan SOTR ini dilakukan lantaran kerap terjadi perkelahian hingga tawuran antar kelompok saat bertemu di jalan.
“Para pemuda ini, kalau on the road, kalau bertemu akhirnya (terjadi) perkelahian, tawuran. Ini yang sangat kita hindari,” ungkap Latif.
Latif menuturkan dalam pelaksanaan Ramadhan ini pihak kepolisian telah mengantisipasi sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro yang menjadi tempat kegiatan masyarakat.
“Jadi kita pun sudah mengantisipasi. Titik-titik tertentu maupun kegiatan-kegiatan masyarakat, pembagian takjil. Ini akan kita mapping dan kita mitigasi dan kita akan penempatan personel di tempat tersebut untuk melakukan pengaturan dan penjagaan. Ini yang akan kita lakukan,” tegas Latif.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli bersama Polres jajaran untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Load more