Isi Rekaman CCTV Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula Verhoeven, Ahli Forensik Digital: Sampai Terpental
- instagram/baimwong
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar.
Piham Paula diketahui menghadirkan Ahli Forensik Digital (TI) bernama Abimanyu oleh pihak perempuan.
Dalam sidang tersebut, Abimanyu membeberkan soal salah satu bukti kuat berupa rekaman CCTV.
Menurutnya, dalam rekaman tersebyt terlihat adanya pertikaiam antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Di dalam saya diminta untuk memberikan penjelasan mengenai adanya rekaman CCTV kegiatan di suatu ruangan. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak," ujar Abimanyu dalam pernyataannya pada dikutip Jumat (28/2/2025).
Ia mengatakan terdapat ketegangan intens antar keduanya lantaran saling berpendapat.
"Karena saling silang pendapat, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," lanjutnya.
Abimanya juga menyebut Baim Wong terlihat berbicara dengan keras kepada Paula dalam rekaman CCTV itu. Sedangkan Paula terlihat diam dan lebih tenang.
"Pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut."
"Kalau yang wanita ya diam aja. Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," ungkap Abimanyu.
Bahkan Abimanyu mengatakan Paula sampai terpental karena kontak fisik yang dilakukan oleh Baim.
"Di situ ada kontak (fisik), ya okelah pihak pria. Kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," ungkapnya.
Meskipun demikian, Abimanyu mengatakan tak bisa menyimpulkan hal tersebut sebagai tindakan KDRT lantaran statusnya yang bukan pakar hukum.
Load more