Mayat Pemilik Ruko yang Dicor di Rawamangun Ditemukan Tanpa Busana, Keluarga Curiga Korban Disekap Sebelum Dibunuh
Pihak keluarga Jap Sugiharto (69) curiga bahwa korban disekap terlebih dahulu sebelum dibunuh dan dicor di ruko, daerah Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kamis, 27 Februari 2025 - 20:16 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
"Ditangkapnya di Cipete, Jakarta Selatan, kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," ucap Nicolas.
Dalam kasus ini, tersangka ZA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP. Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (rpi/dpi)
Load more