Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa volume sampah justru meningkat selama bulan Ramadhan.
“Kalau kita perhatikan bulan Ramadhan di Jakarta bukannya sampah makin sedikit malah semakin banyak. Ini fenomena yang memang kita hadapi setiap Ramadhan,” kata Asep di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Untuk mengatasi lonjakan sampah ini, DLH akan merujuk pada dua regulasi utama, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021.
Pergub Nomor 77 Tahun 2020 mengatur pengelolaan sampah di tingkat RW, sementara Pergub Nomor 102 Tahun 2021 mewajibkan pengelolaan sampah bagi kawasan permukiman, komersial dan industri.
“Sehari-hari acuan kita mengelola sampah adalah Pergub 77 Tahun 2020 dan Pergub 102 Tahun 2021,” ujar Asep.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin ke berbagai tempat termasuk hotel dan restoran untuk memastikan mereka mematuhi aturan pengelolaan sampah.
“Terkait dengan Ramadhan ini, ada kewajiban-kewajiban terhadap rumah tangga maupun restoran yang memang sudah ada Pergub yang mengatur, kita upayakan pengawasan itu terus kita lakukan. Jadi kewajiban pilah sampah, kewajiban untuk melakukan penanganan sampah tidak hanya berlaku bagi rumah tangga tetapi juga berlaku bagi hotel dan restoran,” tegasnya.
Load more