News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dengan Suara Bergetar, Keluarga Blak-blakan Minta Pelaku NJ Dihukum Mati

Pihak keluarga korban merasa senang karena pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus kematian anggota keluarganya.
Kamis, 27 Februari 2025 - 11:56 WIB
Liza Delka, 35, ibu dari korban.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Andri Saputra

Tanah Datar, tvOnnews.com - Pihak keluarga korban merasa senang karena pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus kematian anggota keluarganya.

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beranya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami dari pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus anggota keluarga kami. Kami berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, “ ujar Liza Delka, 35, ibu dari korban. 

Liza Delka yang datang bersama adik atau paman korban Ilham Gazali, 23 dan adik korban Fasha mengaku jika pihak keluarga tidak kenal dengan para pelaku. 

“Kami tahu anak kami berteman dengan siapa, jadi para pelaku ini tidak kami kenal, dan kami tidak tahu hubungan mereka apa. Karena selama ini anak kami selalu bilang mau kemana dan dengan siapa, jadi kami tahu semua temannnya, “ ujar Liza. 

Sekira dua pekan sebelum kejadian, Liza mengaku jika anaknya yang menjadi korban mendapat ancaman dari seseorang, yang kemudian setelah diungkap oleh pihak kepolisian berasal dari salah satu pelaku yakni NJ

Dalam ancaman yang kemudian di scrennshoot atau tangkapan layar oleh korban itu dan sempat diperlihatkan kepada mereka oleh korban, tertulis ancaman jika korban akan dibunuh oleh pelaku. 

Pada malam kejadian, tepatnya Selasa (18/2/2025), korban saat itu permisi ke rumah neneknya yang ada di rumah depan kediaman Liza dan berjarak hanya beberapa meter. 

“Biasanya dia sering bolak balik begitu, kadang bilang mau tidur di rumah nenek, tapi tau-tau balik lagi ke rumah. Jadi malam itu dia membuat bakwan di rumah nenek, kemudian pulang mengambil beras dan kembali ke rumah depan. Saya sempat sampaikan agar dia jangan kemana-mana. Dan itu adalah perkataan terakhir saya kepada dia, “ ujar Liza. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keesokan hari atau pada Rabu (19/2/2025), saat Liza ingin membangunkan korban ke rumah neneknya, keberadaan korban tidak ditemukan oleh Liza. 

“Saya antar dulu adiknya ke sekolah, kemudian setelah pulang kembali saya cari keberadaannya. Saya sempat bertanya-tanya kemana si Cinta. Kok  tidak ada di rumah neneknya,“ sebutnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT