Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025).
Dalam sidang tersebut semakin memanas lantaran munculnya dugaan KDRT yang dilakukan oleh Baim ke Paula.
Dugaan tersebut muncul setelah pihak Paula Verhoeven mengeluarkan bukti berupa rekaman CCTV.
Kuasa hukum Baim Wong, Usman Lawara mengatakan tidak ada kekerasan fisik yang disampaikan pihak Paula dalam sidang.
"Gak bisa saya sampaikan detail. Intinya ada pemicu suara keras, tapi itu hanya adu argumen, tidak ada yang lebih dari itu," kata Usman kepada wartawan usai persidangan, dikutip Kamis (27/2/2025).
Ia juga membantah tuduhan adanya KDRT yang dilakukan Baim Wong kepada Paula.
Ia menyebut rekaman CCTV yang ditunjukkan tidak ada kontak fisik yang disebutkan pihak Paula Verhoeven.
Load more