Pertamina Bantah Edarkan Pertamax Oplosan, Kejagung Beberkan Buktinya
- istimewa - Antara
Fadjar telah menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan Kejagung pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis BBM yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah BBM Pertalite dan RON 92 adalah BBM Pertamax.
Fadjar menegaskan, produk Pertamax yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Kejagung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. BBM RON 90 itu kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92.
Berdasarkan penjelasan Fadjar, masalahnya adalah soal pembelian RON 90 yang diklaim sebagai RON 92.
Tetapi yang beredar di masyarakat tetaplah RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sudah sesuai.
"Terkait blending BBM, ada perbedaan signifikan antara oplosan dan blending. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar," ujar Fadjar.
"Blending adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya. Seperti Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90," jelasnya.
Dengan demikian, Pertamina meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina. Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92. (aag)
Load more