Jakarta, tvOnenews.com – Penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara (RKUHAP) terus disorot publik.
Pro-kontra di publik pun tak terhelakkan terakit penerapan asas dominus litis yang memberi kewenangan lebih bagi kejaksaan.
Terbaru, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indoensia (PB Semmi), Sandri Rumanama mengaku pihaknya akan turun ke jalan jika asas dominus litis ditetapakan.
”Dengan asas dominus litis, kejaksaan memiliki kewenangan menentukan apakah suatu perkara pidana bisa ke pengadilan atau tidak. Ini sangat rentan terpolarisasi dan dipolitisir, kami dengan tegas menolak asas ini jika dipaksakan kami akan turun jalan,” kata Sandri secara tertulis, Jakarta, Selasa (27/2/2025).
Sandri menuturkan asas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum selama ini.
Load more