Kejagung Sita Dokumen hingga Uang Tunai dari Rumah Pengusaha Minyak Bumi Riza Chalid
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sita dokumen hingga uang tunai dalam penggeledahan di rumah Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2025).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
Anak dari pengusaha minyak bumi tersebut yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Muhammad Kerry Andrianto Riza beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor. Penyidik menemukan 34 ordner yang di dalamnya terdapat berbagai dokumen yang terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan impor dari minyak mentah ini, dan termasuk shipping di dalamnya,” ungkapnya.
Penyidik juga menyita 89 bundel dokumen, satu CPU, dan uang tunai dalam penggeledahan tersebut.
“Ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS,” ujarnya.
Selain di rumah Riza Chalid, penyidik juga memeriksa sebuah kantor di lantai 20 Gedung Plaza Asia, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2).
Di sana, penyidik menyita empat kardus berisi dokumen.
Harli mengatakan, barang-barang yang disita tersebut saat ini tengah didalami oleh penyidik.
“Penyidik terus secara maraton membaca, menganalisis data-data yang ada di dalam, termasuk yang di CPU,” ucapnya.
Adapun penggeledahan di dua lokasi tersebut masih dilanjutkan pada hari ini.
Terkait ada atau tidaknya hubungan Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak mentah, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan didalami oleh penyidik melalui barang bukti yang telah disita.
“Dalam konteks sekarang, penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana (rumah Muhammad Riza Chalid, red.). Itu yang mau dipelajari, dikembangkan, kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” terangnya.(ant)
Load more