Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Gaduh di Ruang Sidang Pengadilan
- Istimewa
Jakarta, tvonenews.com - Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (26/2/2025).
Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi buntut kelakuannya yang membuat gaduh di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Atas aksinya yang membuat ricuh, akhirnya Razman dan kawan-kawan dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri pada beberapa waktu lalu. Hari ini, Razman dkk datang untuk dimintai keterangannya terkait aksinya tersebut.
"Hari ini saya bersama adinda Firdaus Oiwobo memenuhi panggilan subdit 1 Dittipidum Bareskrim Mabes Polri untuk diminta keterangan atau interview dan atau undangan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dilakukan oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Bapak Dr. Haji Ibrahim Palino," ucap Razman kepada wartawan di Bareskrim Polri.
"Karena sebagaimana saudara tahu juga bahwa pokok perkara yang paling urgent sekarang adalah pemeriksaan perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan proses pemeriksaan saksi korban atau saksi pelapor saudara Hotman Paris Hutapea," sambungnya.
Razman menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk merendahkan marwah institusi pengadilan.
"Jadi begini, saya tambahkan, saya Razman Arief Nasution tidak bermaksud menyerang institusi, tidak bermaksud menyerang institusi Mahkamah Agung dan jajaran di bawah apakah pengadilan tinggi apakah pengadilan negeri, tidak, tidak bermaksud menyerang institusi kepolisian karena semua orang tahu bahwa saya adalah orang yang sangat mendukung penegakan hukum termasuk Polri," tegas Razman.
Menurut dia, aksi yang dia lakukan itu sebagai kritik terhadap sejumlah oknum yang berada di lembaga pengadilan itu.
"Tidak bermaksud menyudutkan menyerang apalagi menghina lembaga Kejaksaan begitu juga dengan dunia advokat. Tidak, saya hanya mengkritisi. Kami hanya memprotes tindakan oknum tolong dipahami ini bukan kelembagaan," ucapnya.
Adapun diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara bernama Razman Arif Nasution dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (11/2/2025).
Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Herri Swantoro.
Load more