Ketua BPKN: Dugaan Pengoplosan Pertamax Mencederai Hak Konsumen
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok mengatakan, apabila dugaan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax terbukti benar.
Rabu, 26 Februari 2025 - 13:31 WIB
Sumber :
- Antara
Kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah.
Selain itu, juga menyebabkan kerugian konsumen cukup besar yang diduga akibat adanya tindak kejahatan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.(ant/ree)
Load more