Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal untuk mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, laporan tersebut saat ini tengah dikaji pihaknya di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Setelah verifikasi dan validasi, jika ditemukan bukti-bukti permulaan cukup, maka perkara tersebut bisa ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan.
"Dalam pemilihan DPD ya, jadi begini, informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja," kata Asep kepada awak media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyatakan bahwa melalui Direktorat PLPM, pihaknya sedang memverifikasi laporan dugaan suap dalam proses pemilihan ketua DPD RI periode 2024–2029.
"(Pengaduan dugaan suap pemilihan) DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," ujar Setyo, Jumat lalu.
Dalam laporan yang masuk ke KPK, diduga 95 senator terlibat proses suap pemilihan ketua DPD RI. KPK pun berpeluang mengklarifikasi kepada 95 senator tersebut.
Load more