Korban Begal Payudara di Pesanggrahan Jakarta Selatan Ternyata Ada Anak Dibawah Umur
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pria inisial BS (30) pelaku begal payudara di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah dicokok polisi.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan bahwa pelaku telah beraksi berulang kali di wilayah yang sama.
"Kejadian paling pertama itu terjadi pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2024. Yang kedua hari Rabu tanggal 4 Desember 2024. Lalu yang ketiga terjadi pada hari Kamis 20 Februari 2025," ungkap Seala kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Untuk tempat kejadiannya, Seala membeberkan yang pertama terjadi di Jalan Kampung Baru 5 Ulujami.
Yang kedua, di Jalan Kampung Baru 3 Ulujami dan yang terakhir ada di Jalan Swadarma Utara 2 di wilayah Ulujami.
Seala menyebut ada tiga orang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh BE.
Satu diantaranya adalah anak di bawah umur.
"Adapun korban tiga orang. Yang pertama AM (20), AG (22) dan MAP (14)," beber Seala.
Seala menyebut imbas dari kejahatan yang dilakukan oleh BS kini para korban mengalami trauma.
"Tentunya atas kejadian ini ada trauma tersendiri dari para korban," ucapnya.
Lebih jauh, Seala mengungkap motif BS melakukan aksi jahatnya itu untuk melampiaskan hawa nafsunya.
"Motifnya karena yang bersangkutan mau melampiaskan atau memenuhi hasrat nafsunya sebagai seorang laki-laki. Untuk lebih lanjutnya terkait apakah yang bersangkutan itu memiliki kelainan, itu tentunya masih memerlukan uji atau pemeriksaan klinis di psikologi," ucap Seala.
Atas perbuatannya, BS kini disangkakan dengan Pasal 289 KUHP Juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan juga tindak pidana asusila.
Adapun sebelumnya, Seala menyebut BS (30) ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pesanggarahan juga.
"Pada hari kemarin, Senin tanggal 24 Februari, dari unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial BS usia 30," ungkap Seala.
Seala menuturkan pelaku berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan tim penyidik melalui kamera CCTV.
"Pelaku diamankan setelah kami melakukan tindak lanjut dari berita viral tersebut. Kami melakukan penyisiran di CCTV di lokasi sekitar. Terus menggunakan teknik scientific crime investigation, kami mendapati dimana lokasi pelaku berada. Ditangkapnya di wilayah Pesanggrahan juga," jelas Seala.
Seala mengatakan pelaku BS sudah mengulangi aksinya lebih dari satu kali.
Aksi pelecehan seksualnya dilakukan di sekitaran wilayah dekat rumah kontrakannya juga, yakni di Pesanggrahan.
"Kejadian yang dilakukan itu sebelum adanya berita viral dari sebuah media sosial. Pelaku juga sudah melakukan beberapa kali aksi serupa di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," tutur Seala.
Lebih jauh, Seala menjelaskan pelaku melakukan aksi cabulnya secara spontan.
Dia mengincar perempuan yang sedang berjalan di pinggir jalan raya.
Kemudian, BS melancarkan aksinya dengan menyodorkan tangannya sembari mengendarai sepeda motor.
"Itu pelaku melakukan kegiatannya itu memang secara random dan memang itu sifatnya spontan. Jadi ketika melihat ada perempuan yang berjalan di pinggir jalan dan pelaku sedang melintas ya di situ tangannya itu langsung mau bergerak karena ada hasrat untuk memenuhi hawa nafsunya," beber Seala.
Adapun diketahui, aksi begal payudara terjadi di kawasan permukiman warga di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dari video beredar, terlihat mulanya korban tengah berjalan seorang diri.
Dari arah belakang, tampak pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban.
Pelaku lantas melakukan perbuatan cabulnya tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi.
"Anggota sedang ke TKP untuk pendalaman," katanya.
Meskipun peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2025), korban belum membuat laporan polisi terkait peristiwa yang ada.
Namun demikian, Seala menegaskan pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut.
Dia mengatakan pelaku cabul tersebut akan diburu.
"Anggota tetap menyusuri TKP unjuk mengumpulkan info dan CCTV. Pasti diburu (pelaku). Enggak ada ruang untuk segara bentuk kriminal," tegasnya. (rpi/nsi)
Load more