Jakarta, tvOnenews.com - Satpam rusunawa di kawasan Cakung, Jakarta Timur melecehkan anak berinisial ZPH (7) di sebuah lift.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku yang berinisial BF alias A (35) ini melancarkan aksinya saat korban hendak menuju ke lantai 22 rusunawa tersebut.
“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka di dalam lift, yakni saat tersangka bersama dengan korban satu lift. Mereka naik dari lantai dasar ke lantai 22,” kata dia, Selasa (25/2/2025).
Selama di dalam lift, kata dia, korban diraba dan diciumi oleh pelaku.
Nicolas menyebut tersangka tertarik dengan korban hingga dia menyatakan, “Kamu cantik".
Selanjutnya, sambung dia, tersangka memegang dan meraba serta mencium pipi dan bibir korban.
Saat di lantai 22 korban berhasil melepaskan diri dari cengkeraman tersangka.
Load more