News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Pengepul Minyak Jelantah soal Permendag 2/2025, Begini Isinya

PPJB dan Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) merespons terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.
Selasa, 25 Februari 2025 - 11:50 WIB
Ilustrasi - Potret wanita menuang minyak jelantah.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB) dan Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) merespons atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembatasan ekspor minyak jelantah dan residu sawit yang diterapkan dadakan.

Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia ini akan menggelar aksi damai di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta pada Rabu (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi damai para pengepul tersebut terkait penghentian ekspor minyak jelantah yang sangat berdampak bagi usaha mereka.

Aksi mereka akan meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk merevisi Permendag Nomor 2 Tahun 2025 yang membatasi ekspor minyak jelantah dan residu sawit.

"Untuk aksi damai pada hari Rabu, 26 Februari 2025, mulai pukul 10.00 WIB, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, alhamdulillah sudah selesai. Mohon doa dan dukungan untuk aksi damai kami nanti," kata Humas Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia, Rano Rusdiana dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Rano menjelaskan, dalam aksinya akan meminta solusi terkait penghentian ekspor turunan sawit yang di antaranya Use Cooking Oli (UCO) atau minyak jelantah.

Adanya Permendag No.2 Tahun 2025 telah memukul usaha para pengepul yang notebenenya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).  

Pihaknya juga meminta revisi atas terbitnya Permendag yang dinilai telah mematikan usaha mereka.

"Jumlah peserta sekitar 2.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Kami bergerak setelah sebelumnya tidak ada solusi, sampai kapan kami harus menunggu?. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang kemana?," ungkap Wakil Ketua APMJI itu.

Hal senada disampaikan Marimbun, selaku korlap aksi. Ketua PPJB ini menyatakan bahwa aksi damai ini sebagai puncak reaksi para pengepul minyak jelantah di Indonesia yang sangat dirugikan dengan terbitnya Permendag No.2 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi yang berlaku per 8 Januari 2025 itu merupakan perubahan atas Permendag Nomor 26/2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kemenko Pangan pada 11 Februari 2025 tentang penutupan ekspor UCO atau minyak jelantah, namun sampai saat ini belum ada titik terang, apalagi solusi terkait Permendag tersebut," tegas Marimbun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT