Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tangkap dua orang pelaku pencabulan dan penculikan terhadap anak disabilitas di Jatiengara.
Terungkap anak disabilitas tersebut tidak hanya jadi korban pencabulan namun sebelumnya sempat diculik.
"Jadi, laporan pertama ke kita itu bukan kasus pencabulan, tapi melarikan anak di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (25/2/2025).
Diketahui, pelaku adalah seorang pria paruh baya yang usianya tidak muda. Namun, pelaku ternyata sudah cerai dengan istrinya.
Adapun dua orang yang melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas itu berinisial B alias O dan I.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara korban adalah seorang anak disabilitas yang ditelantarkan oleh ibunya karena menikah lagi.
Load more