Waspada! Gunakan Kosmetik Tanpa Izin Edar, BBPOM Bocorkan Efek Mengerikan Bagi Konsumen
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta baru-baru ini bocorkan efek mengerikan dari pemakaian kosmetik tanpa izin edar.
Karena, mengingatkan adanya efek iritasi jika memakai kosmetik tanpa izin edar, sehingga konsumen perlu berhati-hati sebelum membelinya.
"Jika menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, tentu ada efek sampingnya yang paling ringan adalah iritasi seperti kemerahan," ujar Ketua Tim Intelijen dan Penyidikan Balai Besar POM Jakarta, Aam Aminah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Selain itu, Aam Aminah mengingatkan jika konsumen mendapat efek samping diharuskan langsung berobat ke dokter.
Bahkan dia menyatakan hal itu terkait kasus penangkapan dua tersangka yang menjual kosmetik tanpa izin edar secara daring
Karena menurutnya, sejumlah barang bukti yang disita kepolisian berupa paketan perawatan wajah tidak mencantumkan nomor izin edar BBPOM.
"Kemudian di label-nya pun hanya mencantumkan merek, tidak ada bahan baku yang digunakan apa saja, cara pakai juga tidak ada, peringatan dan sebagainya, yang memang seharusnya ada pada label atau penandaan pada produk kosmetik," ungkapnya.
Selain itu, dia meminta kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan berkomitmen untuk menjamin produknya memenuhi ketentuan legalitas, keamanan, manfaat dan mutu.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, dengan terus meningkatkan literasi dan menerapkan cek "KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa) dari obat yang akan dikonsumsi.
"Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa," bebernya.
Masyarakat diharapkan juga memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas. Jika membeli kosmetik secara daring, pastikan pembelian dilakukan melalui toko daring resmi.
"Jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan," kata Aminah.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk melapor kepada BBPOM atau aparat penegak hukum setempat apabila mengetahui atau menduga ada kegiatan produksi, penyimpanan, distribusi kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di lingkungan sekitarnya.
Load more