Jakarta, tvOnenews.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta baru-baru ini bocorkan efek mengerikan dari pemakaian kosmetik tanpa izin edar.
Karena, mengingatkan adanya efek iritasi jika memakai kosmetik tanpa izin edar, sehingga konsumen perlu berhati-hati sebelum membelinya.
"Jika menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, tentu ada efek sampingnya yang paling ringan adalah iritasi seperti kemerahan," ujar Ketua Tim Intelijen dan Penyidikan Balai Besar POM Jakarta, Aam Aminah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Selain itu, Aam Aminah mengingatkan jika konsumen mendapat efek samping diharuskan langsung berobat ke dokter.
Bahkan dia menyatakan hal itu terkait kasus penangkapan dua tersangka yang menjual kosmetik tanpa izin edar secara daring
Karena menurutnya, sejumlah barang bukti yang disita kepolisian berupa paketan perawatan wajah tidak mencantumkan nomor izin edar BBPOM.
"Kemudian di label-nya pun hanya mencantumkan merek, tidak ada bahan baku yang digunakan apa saja, cara pakai juga tidak ada, peringatan dan sebagainya, yang memang seharusnya ada pada label atau penandaan pada produk kosmetik," ungkapnya.
Load more