Tanam Pohon Ganja di Rumah, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Bandung
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial N (26) dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Pasalnya, ia menanam pohon ganja di rumahnya, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
"Betul bahwa di dalam rumah ini, bahwa telah ditanam, itu yang sudah jadi ya, hampir satu meter itu, sekitar tujuh pohon yang sudah jadi, kemudian ada yang sudah disemai sekitar 40 di pot-pot kecil, atau di kapas," beber Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya di Bandung, Senin (24/2/2025).
Agah jelaskan pihaknya telah menyita tujuh pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir 1 tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata dia, pohon ganja tersebut ditanam oleh kakak dari N yang kini berada di luar negeri.
Sang kakak menitipkan pohon itu kepada N agar dirawat dengan cara diberi cahaya buatan di ruangan khusus agar tidak mati.
“Sampai saat ini menurut penuturannya, itu adalah titipan dari kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia (ke luar negeri) pada bulan Oktober," ucapnya.
Pihaknya akan mendalami pohon ganja tersebut yang akan dikonsumsi atau untuk dijual oleh tersangka N.
Kini, tersangka N ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Rencananya, ibu N yang tinggal di rumah yang sama juga akan diperiksa. (ant/aag)
Load more