Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (24/2/2025).
Kedatangannya itu, menurut Razman, karena dikirimkan surat panggilan kedua terkait kasus ricuh di ruang sidang.
Padahal, Razman mengaku telah mengirim surat penundaan panggilan agar bisa diperiksa pada 4 Maret 2025. Sehingga, dia tidak hadir pemeriksaan pada 20 Februari 2025 lalu.
Dimana, saat itu Razman menegaskan kalau dirinya juga harus sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya hari ini mengantarkan surat keberatan," ucap Razman kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Selain itu, Razman mengaku heran kenapa ada panggilan kedua ini, padahal dirinya jelas-jelas sudah mengirim surat penundaan agar diperiksa 4 Maret.
Menurutnya, tak ada undangan klarifikasi kedua pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, Razman malah mau penyidik yang menangani kasusnya agar diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Load more