Diduga penyidik yang menangani kasusnya sudah masuk angin karena melakukan kesalahan dengan mengirim surat panggilan kedua di tahap penyidikan.
Razman merasa sudah cukup Polri dirusak oleh oknum mereka. Dia mencontohkan kasus yang dilakukan 2 eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
"Cukuplah sudah pengalaman bagaimana polisi yang terbaru juga ada Bintoro, ada Gogo. Saya berdiri tegak bagaimana pmPolri. Apa ini masih mau coba-coba lagi? saya sekarang gak mau bereaksi keras karena suara saya sudah didengar kok. Saya bukan gila, tukang marah-marah, gak, saya slow tapi kalau main-main saya akan lawan. Jangan terlalu banyak merusak sekarang oknum Polri dalam penegakan hukum," bebernya.
Sebelumnya, Pengacara Razman Arif Nasution dipanggil sebagai terlapor atas dugaan kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 Maret 2025.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro. Sejatinya, lanjut Djuhandani, pemanggilan dilakukan beberapa waktu lalu, tapi ada penundaan.
“Saudara Razman sudah dipanggil, tidak bisa hadir, dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret 2025,” ucap dia, Sabtu (22/2/2025).
Untuk diketahui, PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution beserta tim hukumnya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri terkait keributan yang terjadi saat sidang.
Load more