News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digerebek Warga Tanpa Busana, Pasangan Sesama Jenis Ini Dihukum Cambuk 165 Kali

Dua pasangan sesama jenis Delmaza Ahmad dan Apis Irawan ditangkap warga di sebuah indekos, kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, tanggal 7 November 2024.
Senin, 24 Februari 2025 - 16:16 WIB
Terdakwa perkara hubungan sesama jenis mengikuti persidangan di Mahkamah Syariah Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (24/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA/M. Haris S.A.

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh memvonis dua terdakwa kasus hubungan sesama jenis dengan hukuman cambuk sebanyak 165 kali.

Vonis cambuk tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai oleh Sakwanah serta didampingi Said Safnizar dan Mujihendra dalam persidangan di Mahkamah Syariah Banda Aceh di Banda Aceh, Senin (24/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kedua terdakwa Delmaza Ahmad dan Apis Irawan ditangkap warga di sebuah indekos, kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada tanggal 7 November 2024.

Saat ditangkap, keduanya dalam keadaan tidak berbusana tengah melakukan hubungan sesama jenis dalam indekos.

Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT
Sumber :
  • Freepik

 

Kedua terdakwa, Delmaza Ahmad dan Apis Irawan, hadir di persidangan didampingi penasihat hukumnya. 

Persidangan dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) Alfian dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Total hukuman 165 kali cambuk tersebut untuk terdakwa Delma Ahmad dengan vonis sebanyak 80 kali cambuk dan terdakwa Apis Irawan dengan hukuman sebanyak 85 kali cambuk.

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah liwath yakni hubungan sesama jenis sebagaimana ketentuan dalam Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat

Majelis hakim juga mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan sebelum menjatuhkan putusan. 

Hal memberatkan, kedua terdakwa sebagai muslim seharusnya menjunjung tinggi syariat Islam.

Selain itu, perbuatan tersebut berulang kali dilakukan kedua tersebut. Perbuatan kedua terdakwa meresahkan masyarakat. 

Untuk terdakwa Apis Irawan, majelis hakim menyatakan selaku menyediakan tempat sehingga perbuatan tersebut terjadi.

Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum, serta berusia muda dan memiliki masa depan yang masih panjang.

"Kedua terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan tersebut, terdakwa Delmaza Ahmad dan Apis Irawan bersama penasihat hukumnya menyatakan menerima. 

Begitu pula dengan jaksa penuntut umum, juga menerima putusan majelis hakim.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral