Jakarta, tvOnenews.com - Bos rental mobil Ilyas Abdurrahman ditembak dari jarak lebih dari 60 sentimeter (cm) oleh oknum TNI AL.
Hal itu diungkap oleh Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal di RSUD Balaraja Tangerang Baety Adhayat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (24/2/2025).
Dokter Spesialis menemukan lecet pada kulit (kelim lecet) di tubuh korban.
"Pada tubuh jenazah dalam karakteristik luka tembak adalah ditemukan kelim lecet. Apabila hanya ditemukan kelim lecet maka secara teori luka tersebut termasuk luka tembak jarak jauh atau kisaran di atas 60 cm," ungkap Baety.
Menurutnya, secara forensik luka tembak dengan jarak lebih dari 60 cm itu termasuk ke dalam tembakan jarak jauh.
Load more