IPW Minta Panglima TNI Tertibkan Aparatur yang Lakukan Intervensi, Ternyata Ini Penyebabnya
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta perhatian Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Hal ini tak lain untuk tertibkan aparaturnya yang melakukan intervensi dalam kewenangan yang bukan tupoksi TNI, yakni penegakan hukum di Kabupaten Solok dan Medan.
Hal ini diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (22/2.2025).
Pasalnya, kata dia, munculnya TNI dalam proses penertiban hukum ini akan mengganggu tatanan hukum dalam penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang undangan.
"Di Kabupaten Solok, terbitnya Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang ditandatangani Komandan Distrik Militer (Kodim) 032/Solok, Letkol Sapta Raharja tertanggal 17 Februari 2025 tentang Penertiban Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di wilayah Kabupaten Solok, Propinsi Sumatera Barat," jelas Ketua IPW Sugeng.
Demikian juga yang dilakukan di Medan, saat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam 1 Bukit Barisan menggrebek sebuah gudang berlokasi di Kompleks Pergudangan Harmoni, di Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, dan di Kompleks Pergudangan Intan blok 8A, 9A, 10A, 11A, dan 88F, di Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan.
"Penggrebekan oli palsu berbagai merk itu, dilakukan pada Rabu, 19 Februari 202 dengan menyita serta mengamankan ribuan kotak berisikan oli palsu," ungkapnya.
Dalam hal itu, seperti yang dikutip dari viva.co, Minggu (23/2/2025), Kepala Staf Kodam 1 Bukit Barisan, Brigjen Refrizal menyampaikan, dalam penindakan tersebut, pihaknya berhasil menemukan serta mengamankan ribuan produk oli palsu di lokasi tersebut.
Produk-produk ilegal ini terdiri dari berbagai merek, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk.
Pastinya, Ketua IPW Sugeng Teguh menegaskan, bahwa kedua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI AD tersebut tidak melibatkan pihak yqng berwenang menurut Undang Undang yaitu Polri.
"Dua peristiwa intervensi aparat TNI dalam penegakan hukum di kabupaten Solok , Sumatera Barat dan di Medan, Sumatera Utara akan menimbulkan kekacauan dalam aspek tatanan hukum yang benar berdasarkan UU, selain dapat dinilai sebagai intervensi kewenangan penegakan hukum yang menjadi tupoksi Polri, juga akan berpotensi menimbulkan gesekan antara aparatur negara dilapangan," beber Sugeng Teguh.
Load more