Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno, Kejari Muba Geledah Kantor H Alim Ali
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dua kantor PT SMB digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (19/2/2025).
Penggeledahan kantor milik H Alim Ali tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada 2024.
Kedua lokasi yang digeledah tim penyidik adalah kantor PT SMB yang beralamat di Jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait penyelidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.
- Istimewa
"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/2/2025).
Barang bukti yang diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut,di antaranya, fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, dan berbagai dokumen lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaantanah tol dan potensi kerugian negara," ungkap Vanny.
Sementara, Kajari Muba Roy Riadi mengatakan penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT. SMB.
Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengeklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.
"Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawitoleh PT SMB yang bisa merugikan negara," tegas Roy.
Penggeledahan ini juga merupakan bagian dari serangkaian langkah investigasi yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sementara itu, langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Load more