Jakarta, tvOnenews.com - Dua kantor PT SMB digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (19/2/2025).
Penggeledahan kantor milik H Alim Ali tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada 2024.
Kedua lokasi yang digeledah tim penyidik adalah kantor PT SMB yang beralamat di Jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait penyelidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.
"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/2/2025).
Load more