Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CSH yang memperjualbelikan ribuan video porno anak yang berada dalam aplikasi Telegram.
“Polda Metro Jaya mengungkap kembali perdagangan konten pornografi, baik berupa gambar, berupa video, yang dipasarkan melalui sebuah akun medsos, kemudian membernya diarahkan, join ke dalam grup medsos, yang akhirnya pelaku mendapat keuntungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Jumat (21/2).
“Sejauh ini, penyidik menemukan ada 13.336 konten porno. Saat pelaku memasarkan atau memarketingkan, ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD,” ungkap Ade Ary.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya, Kompol Alvin Pratama menyebutkan bahwa kasus itu diungkap usai tim melakukan patroli siber dan mendapati adanya jual beli video porno tersebut.
“Pada tanggal 31 Januari 2024 dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial CSH di daerah Karawang, dengan barang bukti 3 buah handphone, yang dimana memang dipergunakan untuk melakukan kegiatan jual beli konten pornografi ini,” jelas Alvin.
Kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Setelahnya didapati akun Telegram milik tersangka, yakni @ovy yang didalamnya menyimpan banyak kategori video porno.
Load more