News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Kejagung minta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tolak nota keberatan atau eksepsi mantan pejabat MA Zarof Ricar soal kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar, mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung Nurachman Adikusumo dalam sidang tanggapan terhadap eksepsi Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut surat dakwaan terhadap Zarof telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan berpedoman pada berkas perkara hasil penyidikan sesuai dengan alat bukti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kejagung Gandeng PPATK untyk Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
Kejagung Gandeng PPATK untyk Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
Sumber :
  • Antara

 

"Di depan persidangan, terdakwa juga sudah dengan jelas menyatakan telah menerima surat dakwaan dan mengerti atas apa yang telah didakwakan sehingga surat dakwaan a quo telah memenuhi syarat formal dan materiel," ujar JPU.

JPU pun meminta majelis hakim, dalam putusan sela, agar menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Zarof telah sah menurut hukum dan memenuhi syarat, Pengadilan Tipikor Jakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, serta pemeriksaan terhadap perkara Zarof untuk dilanjutkan.

JPU mengungkapkan alasan keberatan yang disampaikan Zarof melalui penasihat hukumnya mempermasalahkan uraian perbuatan yang disebutkan dalam dakwaan tidak mencerminkan suatu tindak pidana korupsi, tetapi berkaitan dengan pelanggaran kode etik pegawai negeri sehingga harus diproses dengan penegakan etik dalam bentuk quasi-judicial.

Menurut JPU, alasan keberatan tersebut tidak benar dan tidak berdasar hukum karena pihaknya telah melimpahkan perkara tindak pidana korupsi Zarof beserta surat dakwaannya ke Pengadilan Tipikor Jakarta berdasarkan cara yang diatur oleh undang-undang (UU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JPU menyebut surat dakwaan terhadap Zarof juga telah disusun secara jelas, lengkap, dan cermat lantaran telah menyebutkan tempat terjadinya tindak pidana yang dilakukan dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Jakarta sehingga Pengadilan berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara Zarof.

Dalam surat dakwaan, JPU menambahkan bahwa pihaknya juga telah menguraikan secara cermat semua unsur delik yang dirumuskan dalam pasal pidana, yang dirangkaikan dengan perbuatannya, menggunakan susunan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tottenham Pasang Harga Rp2,27 Triliun untuk Micky van de Ven, MU dan Liverpool Saling Sikut

Tottenham Pasang Harga Rp2,27 Triliun untuk Micky van de Ven, MU dan Liverpool Saling Sikut

Ketertarikan Manchester United dan Liverpool terhadap bek Tottenham Hotspur, Micky van de Ven, kian memanas. Spurs dikabarkan memasang banderol cukup fantastis.
Belum Juga Bertanding Bersama Timnas Indonesia, Media Asing Sudah Bandingkan John Herdman dengan Patrick Kluivert

Belum Juga Bertanding Bersama Timnas Indonesia, Media Asing Sudah Bandingkan John Herdman dengan Patrick Kluivert

Media Inggris The Guardian menilai John Herdman memiliki kualitas kepelatihan lebih unggul dari Patrick Kluivert usai sukses membangun Kanada hingga ke Piala Dunia.
Ngeri! Pelaku Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Hukuman Cambuk

Ngeri! Pelaku Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Hukuman Cambuk

Polisi Malaysia memastikan hukuman berat menanti pelaku pemalsuan dokumen pemain Timnas Malaysia. Skandal naturalisasi ilegal ini berbuntut sanksi FIFA dan hilangnya poin FIFA.
Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Michael Carrick menegaskan Casemiro sangat berambisi mengakhiri kariernya di Manchester United (MU) dengan prestasi, meski dipastikan hengkang akhir musim ini.
Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Kementerian Transmigrasi menegaskan pengembangan kawasan transmigrasi ke depan tidak lagi bertumpu pada produksi komoditas mentah semata, melainkan diarahkan pada hilirisasi berbasis potensi lokal, investasi, hingga orientasi ekspor.
Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Michael Carrick memuji Kobbie Mainoo sebagai simbol regenerasi Manchester United (MU). Gelandang muda itu kembali bersinar dan masuk rencana kontrak baru klub.

Trending

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya mengungkap selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola mengakui Arsenal sebagai tim terbaik dunia saat ini. Manchester City menghadapi tantangan berat mengejar puncak klasemen Liga Inggris musim ini.
Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pelatih timnas Indonesia John Herdman menegaskan keputusan para pemain diaspora bermain di kompetisi domestik tidak dipandang sebagai hal negatif.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT