Jakarta, tvonenews.com - Artis sensasional Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani ini dilakukan oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara.
Selain Nikita Mirzani, penyidik juga menetapkan satu orang lainnya berinisial IM yang merupakan asisten dari artis tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan karena penyidik mendapat alat bukti yang cukup.
"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Kamis (20/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk skincare milik dokter Gladys.
Load more