Jakarta, tvOnenews.com - Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba, pada Rabu (19/2/2025).
Ia diduga menyalahgunakan narkoba berupa sabu dan ganja. Saat ditangkap, Fariz RM berada di Bandung, Jawa Barat.
Namun, rupanya Fariz RM tidak sendiri ditangkap terkait kasus narkoba kali ini.
"Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba sudah mengamankan dua orang, sekarang sudah menjadi tersangka," ujar Kasie Humas Polres Jaksel, Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025) malam.
Adapun sosok lain yang ditangkap bersama Fariz RM adalah pria berinsial ADK.
ADK diketahui merupakan mantan sopir pribadi musisi senior itu.
Ia mengatakan, ADK pernah menjadi sopir Fariz RM pada tahun 2020-2021.
Load more