Sumut, tvOnenews.com - Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang polwan, Brigadir DMM.
Ia dituding melakukan kekerasan psikis terhadap putrinya yang baru berusia satu tahun.
Kasus ini dilaporkan oleh ARY (31) pada 25 Oktober 2024, yang menuduh istrinya, DMM (29), melakukan tindakan kekerasan terhadap anak mereka, FAR.
"Laporan ini sedang dalam proses penyidikan. Kami terus mengumpulkan bukti dan mendalami kasus ini secara profesional," ujar Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan keterangan ARY, dugaan kekerasan terjadi pada 6 Juli 2024 di rumah mereka di Jalan Perbatasan No. 38, Kelurahan Sitirejo II, Medan Amplas.
Insiden ini terungkap setelah ARY melakukan panggilan video dengan Devi, di mana ia melihat dugaan aksi kekerasan secara langsung.
Load more