Jakarta, tvOnenews.com - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Kami ingin menegakkan hukum yang berkeadilan terkait dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik KPK. Oleh karena itu, kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar anggota tim hukum PDIP, Johanes Tobing, di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
Johanes mengungkap bahwa Rossa diduga melakukan intimidasi terhadap Agustiani Tio Fridelina, eks terpidana kasus suap yang pernah menjadi kader PDIP. Selain itu, ia juga menyoroti proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang disebutnya sebagai tindakan perampasan.
"Semua rangkaian tindakan penyidik KPK ini yang hari ini kami laporkan ke Dewas," tegas Johanes.
Johanes berharap laporan ini tidak diabaikan oleh Dewas KPK.
"Saya paham tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Tapi kalau ada penyidik KPK yang bertindak ugal-ugalan dan tidak profesional, tolong ditindak tegas," ujarnya dengan nada kecewa.
Ia juga mengungkap bahwa ini bukan kali pertama pihaknya melayangkan laporan. Sebelumnya, dua laporan awal yang mereka ajukan tidak mendapatkan respons dari Dewas KPK.
Load more