Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini menanggapi soal tuntutan yang dibawa ribuan mahasiswa dalam aksi demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ pada Senin (17/2/2025).
“Perampasan aset tidak pernah lepas komitmen dari Bapak Presiden Prabowo. Dan Kementerian Hukum bekerja sama dengan PPATK, juga dengan KPK, terus kami melakukan koordinasi,” tegas Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Di sisi lain, dia menekankan bahwa lahirnya suatu undang-undang adalah keputusan politik. Pemerintahan Prabowo-Gibran siap untuk mengajukan pembahasan RUU Perampsan Aset kapanpun ke DPR.
“Sekali lagi, sebuah undang-undang itu adalah keputusan politik. Sehingga undang-undang perampasan aset saat ini setiap saat pemerintah siap ajukan,” jelas Supratman.
Namun, Supratman menyampaikan butuh waktu yang cukup lama untuk menyatukan seluruh partai politik di DPR agar sepakat membahas RUU Perampasan Aset.
“Tetapi sekali lagi, butuh waktu yang cukup untuk kami mengkonsolidasi semua kekuatan partai politik maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR,” tegasnya. (saa/ebs)
Load more