Gelar Diskusi Publik Bahas RUU Perampasan Aset, PSI Jawa Barat: Kami Ingin Suarakan Lebih Kencang Urgensi RUU Ini
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat menggelar Diskusi Publik bertema “Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset” di Armor Genuine Urban Forest, Bandung, pada Jumat (19/9).
Adapun keynote speaker acara itu, yakni Anggota DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara. Sementara itu, para narasumber, yaitu Kamal Rahmatullah (Presiden Mahasiswa UNISBA), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron (Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat), Mudiyati Rahmatunnisa (Kapordi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran), serta Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch).
Sekretaris DPW PSI Jawa Barat, Sendi Fardiansyah mengatakan, diskusi tersebut digelar untuk merespons keresahan publik atas maraknya kasus korupsi.
Berdasarkan data yang ia punya, Sendi menyebut dalam lima tahun terakhir, kasus korupsi yang terungkap naik dua kali lipat.
"Ada momentum besar dari tuntutan masyarakat. Karena itu, kami ingin menyuarakan lebih kencang urgensi RUU ini," kata Sendi.
"Jadi wajar kalau masyarakat semakin muak, sampai muncul aksi-aksi besar di berbagai daerah. Lewat diskusi ini kami ingin mengawal agar penegakan hukum ke depan bisa lebih baik," tambahnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa menilai RUU Perampasan Aset bisa jadi terobosan dalam penegak kasus korupsi di Indonesia.
"RUU ini memberi efek jera, tapi harus tetap menjaga hak asasi manusia," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilai regulasi tersebut masih bermasalah.
Menurut kajiannya, RUU perampasan aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.
"Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan," ujarnya.
Sementara, Bro Ron tidak mempermasalahkan terkait kekurangan draf RUU perampasan aset. Menurut dia, Indonesia harus berani memulai demi menindak para koruptor.
"Rakyak gak mau tau, yang rakyat mau para koruptor itu dimiskinkan, ditangkap. Jadi urgensinya RUU perampasan aset ini adalah kita mulai dari sekarang, terlepas ada kekurangan nanti ke depan akan perbaiki," ujarnya.
Load more