Soal Aturan Pembatasan Anak di Ranah Digital, Meutya Hafid Tak Akan Sanksi Orang Tua Jika Melanggar
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid mengungkapkan hampir rampung menyelesaikan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan platform di ranah digital.
Meutya menerangkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap orang tua dan anak jika nantinya melanggar aturan ini.
“Tidak akan ada sanksi untuk orang tua atau anak,” kata Meutya, di Gedung Kemkomdigi, pada Selasa (18/2/2025).
Namun Meutya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Sanksi akan diberikan kepada PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar aturan ini,” tegas Meutya.
Pasalnya Meutya menilai dalam hal ini, anak bisa mengakses jika orang tua yang memberikan. Maka dalam hal ini Komdigi juga berperan untuk memberikan edukasi terhadap orang tua.
“Sehingga ini bukan berarti membatasi mereka terhadap dunia maya, terhadap internet, karena mereka (anak) bisa mengakses kalo orang tuanya yang memberikan, sehingga ini juga mendorong pilihan keluarga, pilihan orang tua dan lain-lain,” jelas Meutya.
“Sekali lagi, kita bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya. Justru disini juga kita menaruh kewajiban untuk ada edukasi kepada orang tua,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan akan memberikan sanksi bagi platform media sosial yang mengizinkan anak-anak membuat akun media sosial.
Hal tersebut dijelaskan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI terkait aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
“Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform,” kata Meutya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Pihak Komdigi akan meminta agar perusahaan media sosial bisa memeriksa usia para pembuat akun.
Sementara tugas orang tua adalah membatasi penggunaan handphone pada anak-anak.
“Jadi kami juga mau membuat aturan yang bisa kita awasi indikatornya jelas. Kalau yang terjadi di rumah itu kami tidak bisa mengawasi,” tambahnya. (ars/iwh)
Load more