RUU TNI Jadi Prolegnas Prioritas 2025, DPR Tegaskan Bukan Berarti Kembalikan Dwi Fungsi ABRI
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan RUU TNI atau RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI atau TNI.
"Enggaklah, enggaklah. Itu dwi fungsi ABRI segala macam itu enggak. Kita lihatlah nanti sama-sama," kata Adies ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia mengatakan, di era sekarang anggota TNI tidak memiliki tendensi untuk menduduki jabatan di pemerintahan.
Namun, menurutnya para anggota TNI hanya mengisi posisi-posisi yang memang dibutuhkan.
Adies membenarkan memang ada anggota TNI yang masuk ke pemerintahan tapi jumlahnya sedikit.
"Itu kebutuhan kementerian saja kan? Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI (menjabat jabatan sipil), banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah," ujar dia.
Ia pun meminta agar publik menunggu hasil dari pembahasan RUU TNI ini, termasuk perihal larangan TNI berbisnis dalam RUU tersebut.
Adies menjelaskan beberapa poin penting yang digulirkan dalam RUU TNI lebih banyak berkaitan dengan perubahan usia pensiun para anggota TNI.
"Enggak ada, itu-itu saja (pembahasan) masa pensiun, seputar itu," katanya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna hari ini, RUU TNI telah disetujui masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. (ant/iwh)
Load more