Bapanas Jamin Harga Gula Petani Tak Turun Saat Ada Impor 200 Ton GKM
- Antara
Jakarta, tvOnenewa.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin pemerintah tetap menyerap hasil panen petani tebu dalam negeri, termasuk harga gula petani tak akan turun saat ada impor gula kristal mentah (GKM).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat petani adalah Rp14.500 per kilogram, sementara harga di pabrik gula mencapai Rp15.700 per kg.
"Kita harus jamin harga gula di tingkat petani masih Rp14.500 per kilogram (kg). Nomor satu adalah, perlu dicatat adalah, kita harus jaga harga gula, harga tebu petani, nggak boleh harga itu jatuh, karena kita sudah sepakat harganya itu Rp14.500 per kg," kata Arief mengutip Antara pada Selasa (18/2/2025).
Dia menyampaikan bahwa rencana impor GKM merupakan bagian dari langkah untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) terutama mengantisipasi fluktuasi harga gula konsumsi menjelang Puasa dan Lebaran 2025.
Selain rencana impor GKM yang nantinya diolah menjadi gula konsumsi, pemerintah juga memastikan penyerapan dalam negeri di mana panen tebu diproyeksikan pada April hingga Mei.
"Iya, dua-duanya dijalanin (penyerapan dalam negeri dan impor GKM). Panennya itu nanti di April sama di Mei. Jadi tetap diserap," ucap Arief.
Menurut dia, rencana impor 200 ribu ton GKM itu tidak akan sampai hingga tiga minggu dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, pasalnya konsumsi gula di Indonesia mencapai 250 ribu ton dalam sebulan.
"Sebanyak 200 ton itu kan nggak nyampe tiga minggu kan. Karena kita kebutuhan kita kan 250 ribu ton sebulan," tuturnya.
Arief mengatakan bahwa penugasan impor GKM akan dilakukan oleh BUMN bidang pangan seperti ID FOOD, Perum Bulog atau PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Namun, dia tidak menyebutkan kapan rencana impor tersebut akan dilakukan termasuk negara yang dituju.
"Ini perlu waktu, karena ini kita selesai dapat risalah, habis itu baru kita bisa minta mereka bidding penugasan dari Menteri BUMN. Karena ini BUMN-BUMN di bidang pangan. Nanti Badan Pangan tentunya akan bersama kementerian-kementerian lembaga terkait, termasuk Kemenko Pangan untuk siapkan itu," jelasnya.
Load more