Jakarta, tvOnenews.com - Razman Arif Nasution mendatangi Mahkamah Agung (MA), pada Senin (17/2/2025) bersama pengacaranya, M Firdaus Oiwobo untuk menyampaikan permohonanan maaf buntut insiden ricuh dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Razman mengungkapkan bahwa permintaan maaf ini dilakukan usai mendapat perintah dari Dewan Etik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu.
“Saya dengan Pak Lecu diperintahkan untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, beserta jajaran-jajaran di bawahnya,” kata Razman, kepada awak media.
Kemudian Razman menuturkan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan maaf ke Mahkamah Agung. Ia berharap hal ini dapat diterima baik oleh MA dan jajarannya.
“Tadi kami tadi dengan Pak Lecu sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf. Mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya,” ungkap Razman.
Selain itu Razman mengaku dalam hal ini dirinya telah diperiksa secara etik dan diberikan teguran keras secara lisan maupun tertulis.
“Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu. Dalam hal ini adalah perintah dari Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin. Dimana saya Razman Arief Nasution dengan Bapak Lecu setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras baik lisan dan tertulis,” ucap Razman.
Kemudian Razman menyebutkan bahwa pihaknya juga akan beranjak ke PN Jakarta Utara untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Kadi dari sini langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menyampaikan hal yang sama dan hadir juga bersama saya sekarang Firdaus Oiwobo yang juga hadir bersama dengan Ketua Umum Peradi WPI, Bapak Doni,” tegas Razman. (ars/muu)
Load more