Selain itu Razman mengaku dalam hal ini dirinya telah diperiksa secara etik dan diberikan teguran keras secara lisan maupun tertulis.
“Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu. Dalam hal ini adalah perintah dari Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin. Dimana saya Razman Arief Nasution dengan Bapak Lecu setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras baik lisan dan tertulis,” ucap Razman.
Kemudian Razman menyebutkan bahwa pihaknya juga akan beranjak ke PN Jakarta Utara untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Kadi dari sini langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menyampaikan hal yang sama dan hadir juga bersama saya sekarang Firdaus Oiwobo yang juga hadir bersama dengan Ketua Umum Peradi WPI, Bapak Doni,” tegas Razman. (ars/muu)
Load more