Prasetyo Edi Eks Ketua DPRD DKI Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Dugaan Korupsi
- Taufik Hidayat/tvonenews
Jakarta, tvonenews.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (17/2/2025) siang.
Prasetyo Edi tiba sekira pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna putih polos.
Prasetyo mengatakan, kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saya diperiksa sebagai saksi kasus Cengkareng. Permasalahan di tanah Cengkareng Jakarta barat saya baru pertama jadi anggota DPRD," ucap Prasetyo Edi kepada wartawan di Bareskrim.
Menurut Prasetyo Edi, kasus dugaan korupsi tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya. Hanya saja, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai pihak yang berwenang yaitu Ketua DPRD DKI.
"Nah di situ tahun 2015 terjadi pergub, tidak ada kaitan dengan saya. Makanya saya sebagai ketua dewan dipanggil sebagai saksi ya saya datanglah," kata Prasetyo Edi.
Lebih jauh, Prasetyo Edi menyebut pemeriksaan tadi berjalan dengan lancar.
"Sebentar kok tadi, 6 atau 7 pertanyaan gitu. Ditanya bagaimana apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng, ya saya enggak ngerti. orang itu pergub kok bukan perda. Kalau perda saya tahu, itu aja," beber Prasetyo.
Ia mengatakan tidak mengetahui apapun mengenai rusun di Cengkarng barat. Bahkan, lanjut dia ia juga tidak tahu lokasi tepatnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, Prasetyo Edi Marsudi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Ini ada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi. Itu saudara Prasetyo dan kita akan minta keterangannya,” ungkap Cahyono kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan, pemanggilan Prasetyo ini telah dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, lanjut dia, nama Prasetyo sempat disebutkan oleh salah satu saksi kasus itu.
“Karena yang bersangkutan disebutin oleh salah satu yang statusnya masih saksi saat ini terkait dengan masalah proses pengadaan tanah tersebut gitu ya. Nah, nanti hasil koordinasi itu penyidik kami bahwa yang beliau itu akan hadir di hari Senin minggu depan,” paparnya.
Load more