Datangi Bareskrim Polri, Hotman Paris Bersaksi soal Kegaduhan Razman di Ruang Sidang Pengadilan
Pengacara kondang, Hotman Paris mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).
Senin, 17 Februari 2025 - 12:45 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews/Taufik Hidayat
Maryono menjelaskan, tindak pidana yang dilaporkan dalam hal ini yaitu kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors maupun selama persidangan perjalanan.
"Perbuatan tidak menyenangkan, sengaja di muka umum menghina suatu penguasa atau badan hukum dan membuat gaduh dalam sidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP," terang Maryono.
(rpi/ree)
Load more