Datangi Bareskrim Polri, Hotman Paris Bersaksi soal Kegaduhan Razman di Ruang Sidang Pengadilan
- Tim tvOnenews/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang, Hotman Paris mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).
Kedatangannya itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap pengacara bernama Razman Arif Nasution.
Adapun berdasarkan amatan tvonenews.com di lokasi, Hotman tampak mengenakan setelan jas berwarna hijau muda. Dia tiba sekira pukul 10.30 WIB bersama ajudannya.
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Hotman kepada wartawan di Bareskrim.
Hotman menjelaskan kesaksiannya saat terjadi kegaduhan di dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya itu.
Kata Hotman, di dalam ruang sidang itu, Razman sempat mengamuk dengan teriak-teriak "koruptor koruptor" kepada hakim.
"Ini terkait dengan ucapan teriak teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul mukul meja mengatakan kepada Hakim 'koruptor koruptor'," tutur Hotman.
"Dan juga adanya oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang yaitu Fridaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara, dan juga beberapa oknum ada dua ibu ibu, emak emak yang sudah tua tuh yang tua itu, yang juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan teriakan dari istrinya Razman. Itu kira-kira intinya," sambungnya.
Menurut Hotman, ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia. Oleh karenanya dia juga mengaku tidak ada persiapan khusus untuk bersaksi hari ini kepada polisi.
"Saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan, yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," kata Hotman.
Pun, pihak Razman telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di ruang sidang pengadilan, menurut Hotman Paris permintaan maaf itu tak ada gunanya.
Load more