Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB dan SHM pagar laut di Tangerang, Banten.
Namun, belakangan ini, Kades Kohod, Arsin akui dirinya sebagai korban dalam kasus penerbitan sertifikat tersebut.
Tak sampai situ saja, ia juga jelaskan cerita dirinya menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin melalui rekaman video berdurasi kurang lebih dua menit, Sabtu (15/2/2025).
Kemudian, Arsin mengaku dirinya terseret dalam kasus SHGB/SHM pagar laut akibat kurang pengetahuan dirinya dalam mengeluarkan surat kepemilikan tanah yang akhirnya muncul sertifikat tanah itu.
"Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod," bebernya.
Di samping itu, ia juga sampaikan, bahawa dari kejadian ini tentu akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.
"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," beber Arsin.
Lanjut Arsin menjelaskan, permohonan maaf kepada warga Kobod dan masyarakat Indonesia atas perilaku serta tindakannya yang membuat gaduh selama ini.
"Saya Arsin secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," bebernya.
Sementara itu, kuasa hukum Arsin, Rendy beberkan, bahwa kliennya itu selama ini telah menandatangani pengajuan SHGB.
Namun, dari tindakan itu diakui kliennya karena mendapatkan desakan dari pihak-pihak lain.
"Pak lurah memang menandatangani nah ditandatangani, karena ada desakan dari pihak ketiga agar dalam modusnya itu sertifikat akan terbit apabila pak lurah menandatangani, kira-kira seperti itu," ucapnya.
Bahkan dia bocorkan, bahwa pihak lain yang dimaksud adalah dua orang terduga pelaku berinisial SP dan C.
Kedua terduga pelaku itu diketahui sebagai pengurus atau kuasa yang mewakili warga Desa Kohod.
Load more