Curiga dengan Harta Kekayaan Kades Kohod Arsin, Muhammadiyah Duga Ada Aliran Uang Sertifikat Palsu Pagar Laut Tangerang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut menyoroti harta kekayaan milik Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten yang tiba-tiba melesat.
Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah, Gufroni menduga ada kucuran dana yang mengalir kepada Arsin dari hasil perannya yang membuat sertifikat palsu untuk pagar laut di perairan Tangerang.
"Ya jadi kami menduga berdasarkan informasi, Arsin ini banyak memperoleh uang dari berproses menerbitkan SHM dan HGB," ungkap Gufroni, Minggu (16/2/2025).
Sebab, Gufroni menjelaskan, sejak awal Arsin yang terlibat untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di perairan laut wilayah Desa Kohod.
"Itu kan dia yang urus itu sejak 2020. Dimana dalam satu tahun itu dia bekerja sama dengan oknum BPN, Kementerian ATR/BPN untuk penerbitan girik-girik. Yang kita pastikan girik-girik palsu dibuat dengan menggunakan materai lama, surat sekdes lama," beber Gufroni.
"Itu dia dapat Rp 1.500 per meter. Itu dibayar di awal. Nah karena sudah terbit HGB dan SHM maka dia juga dapat fee Rp 20.000 per meter," tambahnya.
Oleh karenanya, Gufroni mengaku tidak kaget bila harta kekayaan Arsin langsung melesat setelah berperan dan terlibat dalam penandatanganan surat untuk pembuatan sertifikat palsu itu.
"Nanti kita lihat saja sejauhmana uang yang dia terima dan mengalir kemana saja. Itu gampang dilacaknya itu. Kan Mabes Polri sudah berhubungan dengan pihak bank. Jadi dia dapat Rp 20 ribu per meter dikali 116 hektare. Udah banyak banget. Maka wajar kalau kekayaan dia melesat jadi orang kaya baru, dari awalnya dia bukan siapa-siapa," tutur Gufroni.
Menurut Gufroni, Arsin bukanlah korban dalam perkara ini. Melainkan, ia lah pelaku yang berperan penting.
"Jangan beranggapan dia korban. Gak mungkin karena dia yang paling aktif mengurus surat-surat itu. Kalau pun dia mengaku korban karena misalnya bisa saja dia ditekan oleh sebuah korporasi ini. Udah kamu bikin aja nanti selebihnya kita yang urus. Cuma kan persoalannya itu ada aliran uang," terang Gufroni.
Seperti diketahui, belakangan ini Arsin selalu Kepala Desa Kohod menjadi perbincangan publik lantaran harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
Kades Kohod, Arsin disebut-sebut memiliki sejumlah mobil mewah seperti Rubicon, Honda Civic Turbo dan dua unit Honda CR-V.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Warga Desa Kohod, Henri berdasarkan pantauannya di garasi rumah Arsin.
Henri mengungkapkan, bahkan warga menganggap bila kediaman Kades Kohod seperti show room mobil.
“Menurut pantauan kami sejak juli 2024, kami melihat garasi kades banyak mobil mewah, rubicon, all New CR-V 2 unit, Honda Civic Turbo,” ungkap Henri saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).
Namun sayangnya, Henri menuturkan, setelah kepemilikan mobil mewah itu viral, Kades Kohod Arsin langsung memindahkan mobil-mobil mewahnya itu ke rumah yang lainnya.
"Kendaraan tersebut dipindahkan ke rumah lain milik Kades Arsin. Saat ini yang terparkir hanya Civic Turbo putih dan kendaraan Avanza plat dinas," jelas Henri.
"Kami menduga saudara Arsin bersembunyi di rumah tidak berani keluar rumah," imbuhnya.
Henri menjelaskan, disembunyikannya mobil-mobil itu lantaran Kades Kohod Arsin tengah menjadi sorotan dugaan keterlibatan terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Tujuannya agar tidak diketahui jumlah kekayaanya," kata dia.
Teranyar, Bareskrim Polri juga telah menggeledah rumah Arsin Kades Kohod yang kini tengah menjadi sorotan publik akibat memiliki sejumlah mobil mewah.
Namun demikian, kata Djuhandani, pihaknya juga masih terus mendalami perkara ini. Apakah Arsin akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, Djuhandani menyebut masih dalam proses penyidikan.
"Lebih lanjut nanti kita akan menyampaikan setelah kita dapatkan apakah dia layak atau tidak sebagai tersangka dan lain sebagainya. Untuk sementara kami tetap menghormati dan kita tetap menjaga hak mereka untuk selalu kita mengangkat bahwa peraduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi," tutur Djuhandani.
Sebelumnya, Djuhandani mengungkap modus Arsin selaku Kepala Desa Kohod yang terlibat dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) palsu di atas perairan laut Tangerang.
Arsin berperan membuat surat palsu dengan cara mencetak dan menandatanganinya untuk bisa dilanjutkan diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya, surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," beber Djuhandani.
"Dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten," tambahnya. (rpi/raa)
Load more