Semrawut Regulasi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung Lemahkan Ekonomi Masyarakat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Bangka Belitung mengakui adanya dampak ekonomi yang dirasakan usai semrawutnya tata niaga timah yang terjadi belakangan ini.
Hal itu diungkapkan dalam diskusi yang digelar Ikatan Alumni Universitas Bangka Belitung bertajuk 'Seminar Dampak Hukum, Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat Bangka Belitung Akibat Perkara Korupsi Tata Niaga Timah Di Wilayah IUP PT. Timah Tbk, Tahun 2015-2022'.
Diskusi tersebut turut berfokus terhadap lemahnya perekonomian Bangka Belitung pasca bergulirnya kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun.
Ketua pelaksana diskusi, Kevin Samuel Walker Sembiring mengatakan probelamatik yang sampai saat ini belum mampu diselesaikan pemerintah pusat atau pun daerah adalah banyaknya penambangan liar yang dilakukan masyarakat di dalam IUP PT. Timah Tbk baik di dalam maupun non kawasan hutan.
“Polemik tata niaga timah di Bangka Belitung akibat timah illegal telah jadi permasalahan sebelum kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk terjadi dan hal ini telah menjadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo saat itu,” kata Kevin kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Kevin menuturkan jika melansir website ESDM kala itu negara disebut kehilangan pendapatan sebesar Rp58,080 triliun.
Karenanya, kata Kevin, kala itu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya tata kelola timah agar ekspor ilegal berkurang serta rakyat menjadi terlindungi.
“Pada tahun 2018, PT Timah menggandeng 5 perusahaan smelter lokal dengan perjanjian sewa menyewa untuk pemurnian dan penglogaman sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo. Dan PT. Timah Tbk benar-benar menjadi pemasok timah No. 1 di dunia setelah Cina, dan dari kerjasama ini telah memberikan pemasukkan kepada negara selama 4 tahun yakni tahun 2018 pemasukan negara diberikan PT Timah berkisar Rp818,7 miliar, kemudian tahun 2019 (Rp 1,2 triliun), tahun 2020 (Rp677,9 miliar) dan tahun 2021 (Rp776,657 mililar)," ujarnya.
Kevin menjelaskan permasalahan semakin semrawut karena tak ada regulasi yang jelas terkait pertambangan timah rakyat dapat bermitra dengan PT. Timah Tbk.
Ia menjelaskan penyidik Kejaksaan Agung kemudian menjerat kelima smelter tersebut dengan tindak pidana korupsi.
Load more