Semrawut Regulasi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung Lemahkan Ekonomi Masyarakat
- Istimewa
"Bahkan ada pula kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun. Proses hukum dalam perkara ini seluruhnya telah divonis di persidangan," kata Kevin.
"Sejak kasus ini bergulir dampak negatif bagi masyarakat Provinsi Bangka Belitung dari aspek hukum, sosial dan ekonomi terus dirasakan, oleh karenanya kami menggelar untuk memberikan gambaran dari akademisi, ahli, dan tokoh masyarakat agar dapat menjadi masukkan yang berguna bagi semua kalangan,” sambungnya.
Ia menuturkan beberapa perspektif disoroti dalam seminar ini salah satunya perspektif hukum.
Pihaknya menyorot kepastian hukum atas regulasi terkait penambangan rakyat agar dapat bermitra dengan perusahaan BUMN dan swasta hingga kerugian lingkungan hidup yang masuk sebagai elemen kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi.
Sementara dari perspektif ekonomi, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Bangka Belitung (FEB UBB), Reniati mengatakan pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret terkait permasalahan perekonomian lokal dan nasional, perubahan pola investasi dan ketidakpastian pasar, serta strategi pemulihan ekonomi bagi masyarakat.
Sedangkan dari perspektif statistik membahas data empiris mengenai perubahan kondisi sosial ekonomi pasca perkara korupsi tata niaga timah, tren pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung sebelum dan sesudah kasus tersebut muncul.
"Memang tak bisa dipungkiri bahwa pengaruhnya sangat signifikan. Karena fokus di Babel ini adalah industri pengolahan timah, maka terhentinya kegiatan ini berdampak pada perdagangan dan lain-lain," ujar Reniati.
Untuk mengatasi hal ini, Reniati menyatakan pemerintah pusat harus segera menentukan arah tata kelola timah Bangka ini mau seperti apa.
"Kalau mau dihilirisasi, maka harus jelas hilirisasinya seperti apa? Jangan biarkan masyarakat jadi korban," ujarnya.
Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Oktarizal mengakui mengamini pelemahan ekonomi tersebut.
"Karena masyarakat Babel sangat bergantung pada usaha pertambangan tersebut. Kalau saya bandingkan jumlah tabungan masyarakat sebelum dan sesudah mencuatnya kasus timah berubah drastis. Karena ketika mereka bekerja di industri timah mereka bisa memperoleh upah hingga Rp3,3 jutaan per bulan, tapi di sektor lain mereka hanya dapat 2-3 jutaan saja," kata Oktarizal.
Load more