Jakarta, tvOnenews.com - Dua lokasi diduga tempat pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Bekasi ditemukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap dua lokasi tersebut.
Lokasi pemalsuan SHM pagar laut itu pertama di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Lokasi kedua di Desa Uripjaya.
"Desa Uripjaya dan segara Jaya itu berdekatan dengan Desa Segarajaya. Disitu juga muncul (pemalsuan SHM) dan saat ini tim sedang turun mengecek,” katanya Jumat (14/2/2025).
Untuk kasus pagar laut di Desa Segarajaya, beberapa pihak sudah dimintai keterangan.
Load more