Kapolri dan Menteri Imipas Sepakat Perang Besar Berantas Narkoba di Lapas, Jenderal Listyo Sigit Beri Dukungan Penuh
- Dok. Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta rombongan.
Pertemuan ini terkait peningkatan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Turut hadir mendampingi Kapolri, Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, serta beberapa pejabat lainnya.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah bagaimana meningkatkan keamanan di dalam lapas, terutama dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Menteri Imipas mengakui, peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi masalah serius yang membutuhkan keterlibatan Polri untuk mengatasinya.
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” kata Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).
Jenderal (Purn) Agus Andrianto menegaskan, kerja sama ini sangat penting guna mencapai target Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
Saat ini, tercatat sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.
Menteri Imipas menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lapas agar lebih kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam pengembangan penyelidikan kasus narkoba.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar upaya pemberantasan ini lebih efektif.
Merespons hal tersebut, Kapolri menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Polri dalam membantu pemberantasan narkoba, termasuk di dalam lapas.
Jenderal Listyo Sigit juga menyoroti bahwa peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat dan memerlukan langkah tegas.
“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” kata Kapolri.
Pemberantasan narkoba memang tidak bisa dilakukan satu dua lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi antara berbagai pihak. Oleh karena itu, Komitmen dari Polri dan Kementerian Imipas diharapkan langkah ini dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman. (rpi)
Load more